Belajar Hukum Bareng

Sumber Hukum Tata Negara


SUMBER HUKUM TATA NEGARA

Sumber hukum adalah segala apa yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan timbulnya sanksi yang tegas dan nyata. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum ialah segala sesuatu bentuk aturan yang menimbulkan sebuah sanksi apabila aturan tersebut dilanggar oleh orang perseorangan atau badan hukum maupun lembaga yang menjadi subjek hukum.

Sumber hukum tata negara dibagi menjadi dua yaitu yang biasa dikenal sumber hukum materiel dan sumber hukum formal. Sumber hukum materiel menjelaskan mengenai substansi dari hukum atau substansi hukum dari suatu masyarakat, sedangkan sumber hukum formal menjelaskan mengenai bentuk hukum yang dijadikan sebagai dasar dalam hukum positif. Karena itu jelas perbedaannya, sumber hukum materiel berbicara mengenai isi dari hukum, sedangkan sumber hukum formal menjelaskan mengenai bentuk hukum.

1.       Sumber Hukum Materiel

Secara umum sumber hukum dalam arti materiel, yaitu suatu keyakinan atau perasaan hukum individu dan pendapat umum yang menentukan isi hukum. Dengan demikian, keyakinan atau perasaan hukum individu anggota masyarakat dan pendapat hukum dapat menjadi sumber hukum materiel. Dalam hukum tata negara substansi atau isi hukum ada dalam Pancasila. Pancasila merupakan jiwa bangsa. Sebuah bangsa memiliki jiwa yang didalamnya menyangkut bagian yakni isi hukum tata negara.

Pancasila sebagai sumber hukum material, setidaknya memiliki tiga elemen sekaligus.

  • Pancasila sebagai jiwa bangsa dijelaskan bahwa suatu bangsa memiliki jiwa, dan jiwa suatu bangsa inilah yang menyebabkan masyarakat bangsa itu bisa hidup damai dan beradab. Jiwa bangsa terletak pada prinsip-prinsip dasar yang dianutnya. Dalam konteks bangsa Indonesia, jiwa bangsa melekat di dalam Pancasila yang menjadi isi bagi kode perilaku kolektif warga bangsa.
  • Pancasila sebagai jiwa bangsa. Pancasila adalah bagian penting representasi dari "jiwa rakyat" Indonesia. Jiwa rakyat adalah refleksi dinamis dari realitas perkembangan masyarakat Indonesia. Persatuan dan kehendak rakyat mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, sehingga disebut sebagai negara Indonesia yang merdeka.
  • Pancasila sebagai jiwa bangsa. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Apa yang disampaikan oleh Hans Kelsen mengenai teori hukum berjenjang, yang diperkuat harus dilihat dan dikonstruksi lebih jauh lagi dalam konteks praktiknya di Indonesia secara konkrit. Pancasila adalah dasar, karena yang menjadi landasan umum apabila dilihat secara saksama adalah Undang-Undang Dasar NKRI tahun 1945. Itulah yang menjadi landasan negara, sementara Pancasila bukanlah norma tapi filsafat sebuah negara.

 

2.       Sumber Hukum Formal

Sebagaimana telah disinggung sedikit dibagian pertama, bahwa sumber hukum dalam arti formal adalah sumber hukum yang dikenal dari bentuknya. Dimana bentuknya menyebabkan hukum berlaku umum, diketahui, dan  ditaati. Sumber hukum formal Hukum Tata Negara Indonesia yang tertulis adalah UUD 1945 baik pembukaan maupun pasal-pasalnya, serta berbagai peraturan perundangan lain yang mengatur atau memuat ketentuan-ketentuan  ketatanegaraan.

Sumber hukum tata negara formal tersebut akan di uraikan secara singkat berikut ini.

1.       Undang-undang dasar NKRI tahun 1945

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah konstitusi tertulis yang memuat norma hukum dasar bagi sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai norma hukum dasar, Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 mengatur komponen kelembagaan negara dan prinsip-prinsip hidup ketatanegaraan Indonesia. Di Indonesia UUD sebagai konstitusi tertulis mengalami beberapa kali perubahan, yakni: undang-undang Dasar 1945; konstitusi RIS 1949; UUD sementara 1950 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2.       Ketetapan MPR

Ketetapan MPR merupakan salah satu sumber hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. TAP MPR ditetapkan oleh MPR sebagai wujud cari kedaulatan rakyat. Ketetapan MPR tidak ada dalam undang-undang 1945, namun menjadi sumber hukum dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.

3.       Undang-undang atau Perppu

Selain ketetapan MPR sumber hukum formal tata negara dari segi perundang-undangan adalah undang-undang atau Peraturan Presiden pengganti undang-undang. Yang dimaksud dengan undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama presiden. Adapun yang dimaksud dengan Perpu adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal yang memaksa.

4.       Peraturan pemerintah,

Peraturan pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagai mana mestinya. Dengan demikian maka menteri muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

5.       Peraturan Presiden

Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan pemerintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan Kekuasaan pemerintah. Oleh karena itu, Materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh undang-undang, materi untuk melaksanakan peraturan pemerintah, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan Kekuasaan pemerintah.

6.       Peraturan daerah provinsi

Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama gubernur. Dengan demikian, maka menteri muatan peraturan daerah provinsi berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantu serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.



 Malahayati, M. (2016). Pengantar Hukum Tata Negara.

Jurdi, Faizurrahman. 2019. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Indonesia Kencana


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI WIJAYA

HARI WIJAYA